Ekonomi

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk menekan bunga kredit Program PNM Mekaar atau Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Melalui kebijakan ini, nasabah PNM Mekaar, khususnya perempuan pelaku usaha mikro, dapat menikmati bunga pinjaman tetap atau flat sebesar 8 persen per tahun. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan bunga sebelumnya yang berkisar antara 18 hingga 25 persen per tahun. Program ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan sekaligus memperluas akses permodalan bagi perempuan dari keluarga prasejahtera.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, anggaran Rp2,6 triliun telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program hingga akhir Desember 2026. Namun, pemerintah masih melakukan perhitungan terkait jumlah nasabah yang dapat menerima manfaat, mengingat implementasi program baru dimulai pada pekan kedua November 2026. Setiap nasabah PNM Mekaar berpeluang memperoleh plafon pinjaman hingga Rp15 juta per akad dengan bunga flat 8 persen per tahun. Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah juga telah melakukan uji coba kepada sekitar 2.000 nasabah untuk mengevaluasi kesiapan dan kendala pelaksanaan di lapangan.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan penurunan bunga kredit PNM Mekaar menjadi 8 persen per tahun tidak hanya berlaku sementara, tetapi akan diterapkan secara permanen. Program ini menyasar perempuan dari keluarga berpendapatan rendah yang telah menjalankan usaha mikro maupun yang ingin memulai usaha ultra mikro. Dengan bunga pinjaman yang lebih rendah dan akses pembiayaan yang lebih terjangkau, pemerintah berharap Program PNM Mekaar dapat mendorong pertumbuhan usaha perempuan, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga prasejahtera. Dikutip dari Suara.com