JAKARTA – Media sosial tengah dihebohkan dengan temuan produk susu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijual bebas di minimarket dengan harga Rp4.000 per kemasan. Menanggapi fenomena tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi tegas bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kontrak atau komitmen dengan produsen manapun terkait penjualan produk tersebut ke pasar luas. Dadan menekankan bahwa label “susu sekolah” yang muncul pada kemasan merupakan inisiatif sepihak dari produsen dan bukan bagian dari distribusi resmi pemerintah.
Lebih lanjut, BGN menjelaskan bahwa berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menyalurkan susu langsung kepada penerima manfaat. Pembelian susu seharusnya dilakukan melalui UMKM atau unit lokal untuk memberdayakan peternak daerah, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial di toko ritel modern dengan branding program pemerintah. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, turut menegaskan bahwa BGN tidak memproduksi susu dalam bentuk apa pun dan tidak memiliki produk fisik yang dijual di minimarket.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak tertipu oleh klaim produk yang mengatasnamakan Program MBG. BGN meminta siapa pun yang menemukan peredaran produk susu serupa atau barang lain yang mencatut nama Badan Gizi Nasional untuk segera melapor melalui call center resmi di nomor 127. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas program nasional dan memastikan bahwa bantuan gizi benar-benar sampai ke sasaran yang tepat tanpa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan komersial. Dikutip dari Okezone.com
