Kebakaran hutan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menghanguskan sekitar 1,6 hektare lahan milik Perhutani di kawasan Bukit Embung Purbasari, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, kebakaran tersebut dipicu aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkendali. Api mulai membakar kawasan perbukitan pada Senin (2/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan kelalaian saat membakar sampah menyebabkan api merembet hingga menghanguskan vegetasi hutan seluas 1,6 hektare.
BNPB memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hutan di Klaten tersebut. Untuk menangani kebakaran, tim gabungan dikerahkan dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten, Masyarakat Peduli Api (MPA), Perhutani, relawan, serta warga setempat. Petugas melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kebakaran tidak semakin meluas ke kawasan hutan lainnya. Koordinasi antarpihak menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses penanganan kebakaran di kawasan Bukit Embung Purbasari.
Berkat kerja sama tim gabungan, kebakaran hutan yang dipicu pembakaran sampah sembarangan tersebut berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada hari yang sama. Berton Panjaitan menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan kebakaran telah diselesaikan oleh petugas. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di kawasan perbukitan dan area yang memiliki vegetasi kering karena berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Dikutip dari Suara.com
