Kupang, NTT – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mendorong pembentukan kawasan pasar bebas Indonesia–Timor Leste atau free trade zone untuk memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan sekaligus mendukung integrasi ekonomi regional. Ketua Panitia Seminar Internasional Fakultas Hukum (FH) Undana, Elisabeth Tukan, mengatakan wacana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh untuk memastikan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat, termasuk peluang dan potensi risikonya.
Elisabeth menjelaskan, pembentukan pasar bebas Indonesia–Timor Leste tidak hanya perlu dikaji dari sisi ekonomi, tetapi juga aspek hukum karena kedua negara merupakan anggota GATT dan WTO serta terikat prinsip perdagangan internasional. Saat ini, wacana free trade zone masih dalam tahap pembahasan pemerintah, sementara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyusun laporan pra-kelayakan sebagai bagian dari kajian awal. Menurutnya, kebijakan pasar bebas juga perlu mempertimbangkan kedekatan sejarah, budaya, dan hubungan kekeluargaan masyarakat di wilayah perbatasan.
Dari sisi ekonomi, kawasan pasar bebas Indonesia–Timor Leste diharapkan dapat membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu mengatasi persoalan lintas batas, seperti perdagangan ilegal dan penyelundupan barang. Seminar Internasional FH Undana bertema “Kawasan Pasar Bebas Indonesia–Timor Leste: Kerangka Hukum, Peluang Ekonomi dan Integrasi Regional dalam Sistem Perdagangan GATT/WTO” menjadi forum untuk membahas peluang dan tantangan tersebut. Hasil seminar selanjutnya diarahkan menjadi masukan bagi pemerintah melalui publikasi ilmiah dan policy advice terkait pembentukan kawasan pasar bebas. Dikutip dari Antaranews.com
