Daerah

Tim Pembina Samsat Kalsel Matangkan Program Relaksasi PKB 2026, Permudah Masyarakat Penuhi Kewajiban Pajak

Tim Pembina Samsat Kalsel Matangkan Program Relaksasi PKB 2026, Permudah Masyarakat Penuhi Kewajiban Pajak

Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (30/06/2026). Rapat dihadiri oleh Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan, Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Kalimantan Selatan, Kompol Didik Suhartanto, S.H., M.M., Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Indra Surya Saputra, S.STP., M.M., beserta jajaran terkait. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah strategis seluruh unsur Tim Pembina Samsat dalam menyukseskan implementasi Program Relaksasi PKB Tahun 2026 agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan, menegaskan bahwa PT Jasa Raharja berkomitmen mendukung penuh kebijakan relaksasi melalui sinergi lintas instansi serta penguatan edukasi kepada masyarakat. “Program relaksasi ini merupakan momentum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Jasa Raharja siap memperkuat koordinasi dengan seluruh anggota Tim Pembina Samsat agar pelaksanaan program berjalan optimal, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ sebagai bagian dari tertib administrasi serta perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Rapat koordinasi membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan program, mulai dari mekanisme pelayanan, kesiapan sistem, strategi sosialisasi, hingga upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Kolaborasi antara Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Ditlantas Polda Kalimantan Selatan, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi sehingga mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa keberhasilan Program Relaksasi PKB tidak hanya diukur dari meningkatnya penerimaan daerah, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas. “PT Jasa Raharja akan terus berperan aktif dalam mendukung setiap kebijakan Tim Pembina Samsat yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, tetapi juga memastikan keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci agar manfaat program ini dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan Program Relaksasi PKB Tahun 2026 yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.