Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut penurunan bunga pembiayaan PNM Mekaar dari sekitar 20 persen menjadi 8 persen sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, khususnya perempuan pelaku usaha. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Kementerian UMKM, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Danantara, serta menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Maman mengatakan penurunan bunga PNM Mekaar telah menjadi aspirasi masyarakat selama lebih dari 10 tahun. Ia memastikan bunga pembiayaan sebesar 8 persen tersebut akan diberlakukan secara berkelanjutan sehingga nasabah, terutama ibu-ibu pelaku usaha mikro, dapat memperoleh akses pembiayaan dengan beban bunga yang lebih ringan. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat kecil untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
PNM sendiri telah menjangkau 23,3 juta nasabah Mekaar di seluruh Indonesia, yang mayoritas merupakan perempuan prasejahtera dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas hidup nasabah dan keluarganya. Dengan penurunan bunga PNM Mekaar, akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro diharapkan semakin terjangkau serta mampu memperkuat perekonomian masyarakat. Dikutip dari Antaranews.com
