Entikong – Jasa Raharja Cabang Sintang melalui petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) secara langsung kepada masyarakat yang melakukan perlintasan di kawasan PLBN Entikong pada Senin, 13 Maret 2026.
Kegiatan ini menyasar para pelintas batas serta masyarakat sekitar yang memanfaatkan jalur perbatasan, dengan memberikan edukasi terkait kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Dalam sosialisasi tersebut, petugas Jasa Raharja memberikan penjelasan mengenai cara penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari proses pendaftaran, pengesahan STNK, hingga pembayaran pajak kendaraan yang dapat dilakukan secara praktis melalui perangkat mobile.
Langkah ini merupakan upaya Jasa Raharja dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor. Dengan adanya aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami serta memanfaatkan layanan digital yang tersedia, sehingga tingkat kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
