Daerah

30 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Blok M Jakarta Selatan

30 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Blok M Jakarta Selatan

JAKARTA – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan mencatat sebanyak 30 kendaraan tidak lolos uji emisi dalam razia yang digelar di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Kamis (9/4). Bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan, petugas memeriksa total 130 kendaraan roda dua maupun roda empat. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jaksel, Tuty Ernawati Sapardin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memperbaiki kualitas udara ibu kota dan memastikan kendaraan yang melintas memenuhi ambang batas gas buang yang ditetapkan.

Penyebab utama kendaraan tidak lulus uji emisi ini cukup beragam, mulai dari penggunaan knalpot hasil modifikasi hingga filter udara yang kotor. Tuty memperingatkan bahwa kondisi mesin yang tidak prima tidak hanya memperburuk polusi udara, tetapi juga memicu pemborosan bahan bakar (BBM). Sebagai tindak lanjut, bagi pengendara yang terjaring, petugas memberikan edukasi untuk segera melakukan servis berkala secara mandiri di bengkel resmi atau memanfaatkan layanan uji emisi gratis guna memastikan efisiensi mesin serta kontribusi terhadap kesehatan lingkungan Jakarta.

Di sisi lain, pihak Kepolisian turut memberikan imbauan humanis terkait pentingnya menjaga spesifikasi standar kendaraan demi keselamatan di jalan raya. Saat ini, pemerintah tengah melakukan pembahasan mendalam mengenai rencana menjadikan hasil uji emisi sebagai syarat administratif perpanjangan STNK. Melalui pengawasan ketat dan koordinasi lintas instansi ini, Pemprov DKI Jakarta berharap kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi mandiri terus meningkat, sehingga target terciptanya udara bersih dan efisiensi energi nasional dapat segera tercapai. Dikutip dari Antaranews.com