Jakarta – Aktor Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis ini. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pendengaran keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam momen ini, Ammar dijadwalkan memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim mengenai keterlibatannya dalam perkara yang terjadi di lingkungan rumah tahanan tersebut.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya sudah menyiapkan mental untuk bersikap terbuka dan membeberkan fakta baru dalam persidangan. Ammar disebut siap menceritakan kejadian yang sebenarnya secara terang benderang guna meluruskan spekulasi yang selama ini beredar di masyarakat. Pihak pembela berharap kejujuran Ammar di hadapan hakim dapat membantu proses hukum agar berjalan seadil-mungkin dan mengungkap kebenaran materiil dalam perkara tersebut.
Berdasarkan dakwaan sebelumnya, Ammar diduga menerima narkotika jenis sabu seberat seratus gram yang kemudian sebagian di antaranya diedarkan kembali di dalam rutan. Atas tindakan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menjerat sang aktor dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Proses persidangan ini menjadi krusial bagi Ammar Zoni untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus memberikan pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dikutip dari Okezone.com
