Nasional

Siap Meluncur, Apa Itu SRUK yang Jadi Fondasi Perdagangan Karbon Indonesia?

Siap Meluncur, Apa Itu SRUK yang Jadi Fondasi Perdagangan Karbon Indonesia?

JAKARTA – Pemerintah bersiap meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai fondasi utama perdagangan karbon nasional yang terintegrasi dengan pasar internasional. Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan. Sebagai tahap awal, sistem ini akan menandai dimulainya perdagangan offset karbon di sektor kehutanan dengan potensi mencapai 31,72 juta ton setara karbon dioksida. Nilai perdagangan karbon pada fase perdana ini diperkirakan menembus angka Rp5 triliun, seiring dengan tingginya minat dari sejumlah pembeli karbon internasional terhadap proyek hijau di Indonesia.

Melalui sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SRUK dirancang dengan standar internasional yang diselaraskan dengan Climate Data Steering Committee. Penyelarasan ini bertujuan agar platform pencatatan unit karbon Indonesia dapat terhubung global sekaligus tetap mengutamakan kepentingan domestik. Kehadiran SRUK, yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, juga berfungsi sebagai jaminan transparansi data untuk mencegah terjadinya penghitungan ganda (double counting). Pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola yang kuat demi memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku pasar karbon.

Setelah sektor kehutanan berjalan dengan dukungan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah menargetkan perluasan implementasi ke sektor energi, limbah, dan kelautan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi menilai bahwa penguatan tata kelola melalui SRUK ini berpotensi besar menarik investasi hijau, menciptakan lapangan kerja baru, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. Dengan kesiapan infrastruktur ini, Indonesia optimistis dapat menunjukkan implementasi nyata aksi iklimnya pada ajang COP31 mendatang sekaligus mempercepat pencapaian target penurunan emisi nasional menuju pertumbuhan ekonomi rendah karbon. Dikutip dari RRI.co.id