Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu (18/4/2026) pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.52 WIB, harga emas Antam hari ini melonjak sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.884.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.868.000. Tren positif ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang turut merangkak naik ke level Rp2.681.000 per gram. Investor perlu mencatat bahwa harga ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global.
Sesuai dengan regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam dikenakan potongan pajak. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Sementara untuk pembelian baru, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (NPWP) atau 0,9 persen (non-NPWP). Setiap pelanggan akan mendapatkan bukti potong pajak sebagai administrasi resmi dari transaksi logam mulia tersebut.
Pilihan gramasi emas batangan hari ini tersedia mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram seharga Rp1.492.000 hingga ukuran terbesar 1.000 gram seharga Rp2.824.600.000. Untuk ukuran populer lainnya, emas 5 gram dibanderol Rp14.195.000, sedangkan ukuran 10 gram berada di angka Rp28.335.000. Kenaikan harga di akhir pekan ini menjadi momentum penting bagi para investor untuk meninjau kembali portofolio aset mereka, baik untuk menambah koleksi maupun melakukan penjualan kembali guna mendapatkan keuntungan dari selisih harga. Dikutip dari Antaranews.com
