Daerah

Melalui CRM dan SIGAP Instansi, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Perusahaan Angkutan Umum di Bantul

Melalui CRM dan SIGAP Instansi, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Perusahaan Angkutan Umum di Bantul


Bantul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT Jasa Raharja melalui Samsat Bank BPD Piyungan melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi ke PT Bumi Rencong Abadi Transport pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor PT Bumi Rencong Abadi Transport yang berlokasi di Jalan Wonosari, Bintaran Kulon RT 04, Srimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul.

Kegiatan CRM dan SIGAP Instansi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan mitra perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih efektif antara Jasa Raharja dan mitra perusahaan guna mendukung optimalisasi perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengguna kendaraan bermotor maupun penumpang angkutan umum. Petugas juga menegaskan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan angkutan umum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi umum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Listya selaku Penanggung Jawab Administrasi PT Bumi Rencong Abadi Transport dan Tunjung K. Wicaksono selaku Petugas Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan. Pertemuan berlangsung dengan baik dan produktif melalui diskusi mengenai kepatuhan administrasi kendaraan, kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ, serta berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi penumpang angkutan umum.

Melalui kegiatan CRM dan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan PT Bumi Rencong Abadi Transport dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ sehingga perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum dapat terlaksana secara optimal serta mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Tunjung K. Wicaksono selaku Petugas Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut memiliki peran penting dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum maupun masyarakat pengguna jalan.

Lebih lanjut, Tunjung K. Wicaksono menjelaskan bahwa melalui kunjungan ke PT Bumi Rencong Abadi Transport, Jasa Raharja berupaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan mitra perusahaan guna memastikan pemahaman yang lebih baik terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengedukasi pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kedisiplinan dalam melakukan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para pengguna jasa transportasi umum.

Tunjung K. Wicaksono berharap sinergi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan PT Bumi Rencong Abadi Transport dapat terus ditingkatkan melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh perusahaan angkutan umum untuk senantiasa menjaga kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan, termasuk pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ, sehingga perlindungan bagi penumpang dapat terlaksana secara optimal serta mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.Top of Form