Satu kendaraan melawan arus, disusul kendaraan lain, lalu berikutnya lagi. Pola ini menjadi salah satu penyebab mengapa pelanggaran lawan arah di jalan raya sulit dihentikan meski sudah dilengkapi rambu dan pembatas fisik.
Fenomena ikut-ikutan ini terjadi karena pengendara cenderung menormalkan tindakan yang terlihat dilakukan orang lain tanpa konsekuensi langsung. Ketika satu pengendara berhasil melawan arus tanpa insiden, pengendara berikutnya merasa tindakan serupa aman untuk dilakukan.
Di sejumlah ruas jalan padat seperti Kampung Melayu, Kalibata, dan Cawang di Jakarta, pola ini berulang hampir setiap hari. Rambu larangan, marka jalan, hingga kehadiran petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian belum sepenuhnya mampu memutus rantai kebiasaan tersebut.
Padahal, setiap kendaraan yang muncul dari arah tak terduga memperkecil ruang reaksi pengendara lain, sehingga potensi kecelakaan meningkat signifikan. Waktu yang dihemat dari memutar arah biasanya hanya hitungan menit, jauh tidak sebanding dengan risiko yang mengintai.
Mengubah kebiasaan ini disebut membutuhkan lebih dari sekadar penegakan hukum. Kesadaran bahwa jalan raya adalah ruang bersama menjadi fondasi utama agar budaya tertib berlalu lintas benar-benar terbentuk, dimulai dari keputusan setiap individu untuk tetap berada di jalur yang benar.
