Daerah

Jasa Raharja Pekalongan Gelar Sosialisasi Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas Di Desa Kabunan

Jasa Raharja Pekalongan Gelar Sosialisasi Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas Di Desa Kabunan

Pemalang – Dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan budaya tertib dan berkeselamatan di jalan raya, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL) yang melibatkan unsur pemerintahan desa sebagai agen edukasi di tingkat akar rumput. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026 yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat desa terkait keselamatan berlalu lintas serta mendorong peran mereka dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Kabunan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang ini dihadiri oleh Kepala Desa Kabunan, Sekretaris Desa, serta para perangkat desa yang memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat desa ini menjadi kunci dalam memperluas jangkauan edukasi keselamatan berlalu lintas hingga ke lingkungan masyarakat secara langsung.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kabunan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jasa Raharja dalam mengedukasi perangkat desa. Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki posisi penting sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam hal keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Jasa Raharja Pekalongan memaparkan tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum. Disampaikan pula bahwa perlindungan tersebut diberikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan kepada masyarakat.

Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapatkan pemahaman komprehensif terkait prosedur pengajuan santunan, pentingnya pelaporan kejadian kecelakaan secara cepat dan tepat, serta perlunya koordinasi lintas instansi dalam penanganan korban kecelakaan. Materi yang disampaikan diharapkan dapat diteruskan oleh perangkat desa kepada masyarakat luas secara efektif dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja mendorong perangkat desa untuk tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menginisiasi dan menumbuhkan budaya keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Pendekatan berbasis desa ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat secara lebih dekat dan persuasif.

Kegiatan Sosialisasi PDPL ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program pemerintah dalam menekan angka kecelakaan serta tingkat fatalitas korban di jalan raya. Dengan sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan perangkat desa, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sadar, tertib, dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.