Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan sosialisasi keselamatan transportasi di wilayah Kota Pekalongan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Subdenpom IV/1-2 Pekalongan dan diikuti oleh sebanyak 46 peserta yang merupakan anggota TNI dari Kodim dan Koramil.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan serta Unit Kamsel Polres Pekalongan Kota. Sinergi antara Jasa Raharja, TNI, kepolisian, dan instansi terkait tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan materi mengenai peran, tugas, dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan wajib kecelakaan. Perlindungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Selain menjelaskan mengenai hak dan perlindungan bagi korban kecelakaan, Jasa Raharja juga menekankan bahwa pemberian santunan merupakan bentuk perlindungan setelah kecelakaan terjadi. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh pengguna jalan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kecelakaan. Para peserta diajak untuk meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Sikap disiplin dan kehati-hatian menjadi kunci untuk menekan risiko kecelakaan, khususnya di tengah tingginya mobilitas masyarakat di jalan raya.
Sementara itu, Unit Kamsel Polres Pekalongan Kota memberikan edukasi mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya etika berlalu lintas, potensi risiko kecelakaan, serta perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Materi juga diperkuat oleh Dinas Perhubungan Kota Pekalongan yang menyampaikan aspek keselamatan transportasi, termasuk pemahaman terhadap rambu-rambu, fasilitas lalu lintas, serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan transportasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap 46 peserta yang hadir dapat menjadi agen keselamatan, khususnya di lingkungan TNI Kodim dan Koramil, sekaligus turut menyebarluaskan pesan keselamatan kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Dengan disiplin, kewaspadaan, dan kepedulian bersama, kecelakaan lalu lintas dapat dicegah dan keselamatan dapat diwujudkan.
