Pontianak – Jasa Raharja Kalimantan Barat yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat turut berperan aktif sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah pada program Samsat GOKATAN (Go Kecamatan) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan pada Selasa, 21 April 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan langsung di tingkat kecamatan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Barat menyampaikan berbagai informasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program santunan kecelakaan lalu lintas jalan, serta pentingnya kontribusi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Selain Jasa Raharja, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bapenda Kota Pontianak, Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, serta Ditlantas Polda Kalbar yang turut memberikan pemaparan mengenai kebijakan pajak daerah, pelayanan Samsat, hingga penegakan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Tidak hanya sosialisasi di dalam aula, pada area luar gedung juga berlangsung pelayanan Samsat GOKATAN yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, serta layanan administrasi kendaraan lainnya tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Pelayanan Samsat GOKATAN ini sendiri berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 April hingga 23 April 2026, sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Tim Pembina Samsat dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, serta mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Barat.
