Banjar — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui PJ Samsat Kota Banjar Destrian Aryanto bersama P3D Wilayah Kota Banjar melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) ke Dinas Kesehatan Kota Banjar, Senin (28/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan instansi pemerintah terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas.
Pelaksanaan Opsus dilakukan sebagai langkah aktif Tim Pembina Samsat dalam melakukan pendataan dan monitoring terhadap kendaraan bermotor yang berada di lingkungan instansi pemerintah. Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
PJ Samsat Kota Banjar Destrian Aryanto menyampaikan bahwa kegiatan Opsus menjadi salah satu sarana untuk membangun komunikasi secara langsung dengan instansi pemerintah sekaligus memastikan kendaraan dinas yang digunakan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat telah memenuhi kewajiban administrasinya.
“Melalui kegiatan Opsus ini, kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan pemahaman kepada pihak instansi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dinas. Harapannya, seluruh kendaraan yang digunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat dapat memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan,” ujar Destrian Aryanto.
Selain melakukan pengecekan administrasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja, P3D Wilayah Kota Banjar, dan Dinas Kesehatan Kota Banjar. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendataan kendaraan dinas sekaligus mempercepat penyelesaian apabila masih terdapat kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi.
Kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Khususnya SWDKLLJ, pembayaran yang dilakukan oleh pemilik atau pengguna kendaraan merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Kota Banjar akan terus melakukan langkah-langkah proaktif melalui kegiatan pendataan, sosialisasi, monitoring, dan Opsus kepada berbagai instansi maupun masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Melalui kegiatan Opsus di Dinas Kesehatan Kota Banjar, Tim Pembina Samsat kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi, kepatuhan, dan tertib administrasi kendaraan bermotor. Jasa Raharja mengajak seluruh pemilik dan pengguna kendaraan untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
