Daerah

Jasa Raharja Cabang Mamuju Melaksanakan pengundian Hadiah Emas bagi Wajib Pajak yang Patuh

Jasa Raharja Cabang Mamuju Melaksanakan pengundian Hadiah Emas bagi Wajib Pajak yang Patuh

Mamuju – PT Jasa Raharja Cabang Mamuju bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melaksanakan pengundian hadiah emas kepada wajib pajak yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Senin (10/08/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Cabang Jasa Raharja Mamuju tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Selain sebagai penghargaan, program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Peserta yang di undi merupakan wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak dari bulan maret sampai dengan juni 2026 dan tidak pernah menunggak selama lima tahun berturut-turut. Proses pengundian dilakukan secara transparan dan objektif dengan menggunakan aplikasi digital, sehingga seluruh tahapan pengundian dapat dilaksanakan secara akuntabel dan memberikan kesempatan yang adil bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria.Dalam pengundian tersebut, terpilih empat wajib pajak sebagai penerima hadiah emas dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sefty Okta Auliah, pemilik kendaraan dengan nomor polisi DC 3562 BW, memperoleh 1 keping emas seberat 5 gram.
  2. Harsilawati, S.Si, pemilik kendaraan dengan nomor polisi DC 2922 XJ, memperoleh 1 keping emas seberat 2,5 gram.
  3. H. Sutra T, pemilik kendaraan dengan nomor polisi DC 4701 AH, memperoleh 1 keping emas seberat 1 gram.
  4. H. Mas Ud, pemilik kendaraan dengan nomor polisi DC 1174 AA, memperoleh 1 keping emas seberat 1 gram.

Pengundian hadiah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Jasa Raharja, Bapenda Sulbar, dan Ditlantas Polda Sulbar dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Mamuju berharap apresiasi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajibannya, khususnya melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung penyelenggaraan pelayanan publik serta penguatan ekosistem keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda Sulbar, dan Ditlantas Polda Sulbar akan terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Dengan adanya program apresiasi seperti ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor merupakan bagian penting dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Jasa Raharja bersama Bapenda Sulbar dan Ditlantas Polda Sulbar terus mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh, tertib administrasi, dan berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Barat.