Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Kepolisian, KPPD DIY, dan BPKAD melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Lapangan Parkir Senopati, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan di bidang lalu lintas serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi maupun persyaratan berkendara, seperti penggunaan helm, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan. Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 53 surat teguran diberikan kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun keselamatan berkendara. Selain itu, pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lokasi operasi dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tercatat 8 kendaraan melakukan pembayaran langsung dengan total penerimaan sebesar Rp3.159.500. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPD DIY Kota Yogyakarta Zulaifatun Najjah beserta jajaran, Kanit Turjawali IPTU Sunaryanto beserta jajaran, Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta Trisno Supriyadi Fanggidae, perwakilan BPKAD DIY Elsy beserta jajaran, Penanggung Jawab Samsat Kota Vera Riezki, serta Pelaksana Administrasi SW & Humas Dian Rahmasari. Melalui sinergi lintas instansi ini, PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap kesadaran masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai langkah nyata dalam mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.
Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) merupakan wujud sinergi antara PT Jasa Raharja, Kepolisian, KPPD DIY, dan BPKAD dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.
Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa hasil operasi menunjukkan masih ditemukannya pengendara yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun persyaratan berkendara, sehingga diterbitkan 53 surat teguran sebagai bentuk pembinaan. Di sisi lain, tersedianya layanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lokasi operasi dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan tercatat 8 kendaraan melakukan pembayaran langsung senilai Rp3.159.500. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pelayanan yang dipadukan dengan edukasi dan penegakan hukum mampu memberikan kemudahan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Trisno berharap kegiatan Operasi Gabungan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap PKB dan SWDKLLJ. Ia menegaskan bahwa PT Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai program Tim Pembina Samsat yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penurunan angka pelanggaran lalu lintas, serta terwujudnya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.
