Daerah

Jasa Raharja Bali Gerak Cepat Lakukan Survey Ahli Waris dan Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Klungkung

Jasa Raharja Bali Gerak Cepat Lakukan Survey Ahli Waris dan Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Klungkung

Klungkung — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui gerak cepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui petugas Jasa Raharja Samsat Klungkung, Zamroni Rosyadi, telah dilaksanakan survey ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 7 April 2026 di Jalan Puputan Renon, Denpasar.

Korban diketahui bernama I Gusti Agung Rai Sugiarta yang mengalami kecelakaan dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah sejak tanggal 7 April hingga 14 April 2026. Namun demikian, korban dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 14 April 2026.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pada hari yang sama (14 April 2026), petugas Jasa Raharja segera melakukan survey ke rumah duka yang beralamat di Dusun Tegalwangi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Berdasarkan hasil survey, ahli waris yang sah adalah ibu kandung korban, yaitu I Dewa Ayu Made Sri Mahyuni.

Dengan kelengkapan berkas yang telah dipenuhi, santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja telah diserahkan kepada ahli waris pada tanggal 15 April 2026.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi, dan berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar perwakilan Jasa Raharja.

Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.