Daerah

Gubernur Kalbar Bersama Tim Pembina Samsat Serahkan Reward Emas kepada Wajib Pajak Patuh

Gubernur Kalbar Bersama Tim Pembina Samsat Serahkan Reward Emas kepada Wajib Pajak Patuh

Pontianak – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat bersama Gubernur Kalimantan Barat menyerahkan hadiah berupa emas kepada lima wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Ruang Keriang Bandong, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu (05/08/2026).

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat.

Sebanyak lima wajib pajak menerima hadiah emas sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan rincian satu orang menerima emas seberat 5 gram, dua orang masing-masing 2,5 gram, dan dua orang lainnya masing-masing 1 gram.

Program reward emas merupakan inovasi sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus stimulus agar masyarakat terdorong membayar pajak kendaraan lebih awal dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat mendukung penuh pelaksanaan program tersebut sebagai wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick, mengatakan bahwa pemberian reward kepada wajib pajak yang patuh merupakan langkah positif untuk membangun budaya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

“Program reward emas ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan lebih awal. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat serta memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujanya.

Putu Agus Erick menambahkan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Badan Pendapatan Daerah, dan PT Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Jasa Raharja Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.