Politik

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Kantongi 765 Laporan Etik Sepanjang Pemilu 2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Kantongi 765 Laporan Etik Sepanjang Pemilu 2024

Palembang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaporkan telah menerima sebanyak 765 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang periode Pemilu 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 514 aduan. Ketua DKPP, Heddy Lukito, mengungkapkan bahwa lonjakan laporan ini dipicu oleh meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, ketidakprofesionalan oknum petugas di lapangan, serta kemudahan akses sistem pengaduan yang disediakan oleh lembaga.

Dalam diseminasi penguatan kapasitas di Palembang, Heddy menjelaskan bahwa mayoritas laporan berkaitan dengan pelanggaran teknis pada tahapan pemilu, mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga proses penghitungan suara. Banyak penyelenggara di daerah, baik KPU maupun Bawaslu, dilaporkan karena diduga tidak mampu menjaga integritas saat menghadapi tekanan politik dari peserta pemilu yang memiliki kekuasaan besar. Ketidakpuasan peserta pemilu terhadap keputusan penyelenggara menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong masuknya ratusan laporan etik tersebut ke meja DKPP.

Selain persoalan tahapan pemilu, DKPP juga menyoroti maraknya pelanggaran etik non-tahapan, khususnya terkait kasus asusila dan penelantaran anak yang melibatkan penyelenggara pemilu. Heddy menegaskan bahwa pelanggaran moral yang sering kali disertai penyalahgunaan fasilitas dan anggaran negara ini tidak akan ditoleransi. Sebagai langkah tegas, DKPP telah menyiapkan sanksi terberat bagi mereka yang terbukti bersalah, yakni pemberhentian tidak dengan hormat, guna menjaga martabat dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu di mata publik. Dikutip dari Antaranews.com