Ekonomi

OJK: Aset PPDP Syariah Tumbuh 6,21% YoY pada Oktober 2025

OJK: Aset PPDP Syariah Tumbuh 6,21% YoY pada Oktober 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri PPDP syariah nasional mencapai Rp70,8 triliun pada Oktober 2025, meningkat 6,21 persen year-on-year. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan saat ini terdapat 28 perusahaan PPDP syariah full pledge dan 55 unit usaha syariah, menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat dalam keuangan syariah.

Meski demikian, tingkat literasi dan inklusi produk PPDP masih rendah. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 mencatat literasi asuransi 45,45 persen dengan inklusi 28,5 persen, literasi dana pensiun 27,79 persen dengan inklusi 5,37 persen, dan literasi penjaminan 42,77 persen dengan inklusi 14,71 persen.

Untuk meningkatkan edukasi masyarakat, OJK bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia dan asosiasi industri meluncurkan buku khutbah muamalah perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Ogi berharap masjid bisa menjadi pusat edukasi keuangan syariah, sekaligus mendorong sinergi antar pelaku industri untuk memperkuat kapasitas pengelolaan risiko dan produk berbasis zakat serta wakaf. Dikutip dari Antaranews.com