Daerah

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah Perkuat Sinergi Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah Perkuat Sinergi Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal

KENDAL– Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah melanjutkan rangkaian roadshow strategis dengan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama Pemerintah Kabupaten Kendal, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan adanya penurunan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kendal pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertemuan dipimpin oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi, S.Ag., serta dihadiri Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO, dan jajaran Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta Tim Pembina Samsat menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Salah satu strategi yang didorong adalah implementasi program Samsat Budiman yang dipadukan dengan Sengkuyung Mobile, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih dekat hingga tingkat desa. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa melalui optimalisasi penerimaan dari dana opsen pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama mengingat pembayaran PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik dan perlindungan dasar bagi masyarakat.

“SWDKLLJ merupakan dana yang dikelola Jasa Raharja sebagai dasar penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kendal menjadi pengingat bahwa kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting dalam menjamin terselenggaranya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris yang berhak menerima santunan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mendukung implementasi program Sengkuyung Mobile dan Samsat Budiman sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Pemerintah Kabupaten Kendal juga siap memperkuat sinergi dengan Tim Pembina Samsat hingga tingkat kecamatan dan desa agar potensi kendaraan bermotor yang ada dapat terdata dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Melalui roadshow ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah berharap kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, Tim Pembina Samsat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sehingga mampu memperkuat penerimaan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjamin keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.