Daerah

Jasa Raharja Jawa Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat dan Sosialisasi SWDKLLJ di Salatiga

Jasa Raharja Jawa Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat dan Sosialisasi SWDKLLJ di Salatiga

Salatiga – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan Satlantas Polres Salatiga dan Palang Merah Indonesia (PMI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat mengenai langkah-langkah yang tepat ketika menjumpai atau menjadi saksi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Penanganan awal yang dilakukan dengan benar diharapkan dapat meminimalkan risiko cedera yang lebih berat serta meningkatkan peluang keselamatan korban sebelum petugas medis tiba di lokasi kejadian.

Kegiatan diikuti oleh pengemudi ojek online, masyarakat sekitar, serta para pedagang yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Kota Salatiga. Mereka merupakan kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan berpotensi menjadi pihak pertama yang berada di lokasi kejadian ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari narasumber yang berasal dari PMI dan Satlantas Polres Salatiga. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan prinsip dasar pertolongan pertama gawat darurat, cara mengamankan lokasi kejadian, teknik penanganan awal korban kecelakaan, hingga tata cara menghubungi layanan darurat agar korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang tepat.

Selain pelatihan PPGD, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, mekanisme pemberian santunan, serta pentingnya kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ melalui pengesahan pajak kendaraan bermotor. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik untuk memperagakan teknik-teknik dasar pertolongan pertama. Melalui metode pembelajaran yang interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat di jalan raya.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kemampuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama merupakan salah satu bagian penting dari upaya menekan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

“Korban kecelakaan sering kali membutuhkan penanganan secepat mungkin pada menit-menit pertama setelah kejadian. Melalui pelatihan PPGD ini, kami berharap masyarakat memiliki pengetahuan dan keberanian untuk memberikan pertolongan pertama dengan cara yang benar. Di sisi lain, kami juga ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya program ini dalam mendukung perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Salatiga, PMI, dan seluruh peserta kegiatan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dasar dalam penanganan kegawatdaruratan. Dengan demikian, budaya peduli keselamatan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat dan menjadi salah satu upaya nyata dalam mengurangi dampak fatal akibat kecelakaan lalu lintas.