Viral

Viral! Risol Bu Tatu Lula Lahfah Ditiru Orang, Netizen Curhat Malah Beli yang KW

Viral! Risol Bu Tatu Lula Lahfah Ditiru Orang, Netizen Curhat Malah Beli yang KW

Jakarta – Fenomena kuliner Risol Bu Tatu milik ibunda selebgram Lula Lahfah tengah menjadi perbincangan hangat hingga viral di berbagai media sosial. Risol mayo yang dikenal memiliki rasa autentik ini memicu antusiasme tinggi dari warganet, bahkan banyak orang rela melakukan war atau berebut saat pemesanan dibuka melalui e-commerce. Namun, popularitas ini justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memproduksi versi tiruan atau KW dengan mencatut label nama yang sama. Kasus ini mencuat setelah seorang influencer membagikan pengalamannya tertipu saat membeli risol tersebut di platform belanja online, di mana ia justru mendapatkan produk yang kualitasnya jauh di bawah standar aslinya.

Dalam unggahan video di akun pribadinya, influencer tersebut menunjukkan perbedaan mencolok antara Risol Bu Tatu asli dengan yang palsu. Produk tiruan yang ia dapatkan memiliki tampilan kemasan yang tidak rapi dan isian yang terlihat berantakan dengan warna yang tidak wajar, meskipun pelaku penipuan menggunakan label merek yang sangat mirip. Korban mengaku mengalami kerugian hingga 400 ribu rupiah karena tergiur mendapatkan stok yang sulit ditemukan. Fenomena ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih teliti dan waspada terhadap toko-toko tidak resmi di e-commerce yang menjual risol viral ini dengan harga sekitar 85 ribu rupiah untuk paket isi lima.

Kabar mengenai maraknya risol versi KW ini memicu reaksi geram dari para netizen di kolom komentar. Banyak masyarakat yang merasa heran dan tidak menyangka bahwa produk makanan rumahan pun kini menjadi sasaran pemalsuan demi keuntungan sepihak. Menanggapi situasi ini, pembeli disarankan untuk hanya melakukan pemesanan melalui link resmi atau akun yang telah terverifikasi oleh pihak Lula Lahfah dan Ibu Tatu. Langkah ini sangat penting dilakukan untuk memastikan kualitas rasa serta keamanan konsumsi, sekaligus menghindarkan konsumen dari aksi penipuan yang merugikan secara materi maupun kesehatan. Dikutip dari Okezone.com