Polres Manggarai Barat telah resmi memulai proses penyidikan terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di Perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Pihak kepolisian telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sebagai langkah hukum formal. Penyidik akan fokus memeriksa saksi, awak kapal, dan pihak operator guna mendalami unsur kelalaian serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal semi phinisi tersebut mengalami mati mesin saat berlayar menuju Pulau Padar sehingga kehilangan kemampuan manuver sebelum akhirnya dihantam gelombang tinggi. Kejadian ini memperpanjang daftar kecelakaan laut di Labuan Bajo yang mencatat sedikitnya lima belas insiden sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025. Pihak berwenang menyayangkan kejadian ini tetap terjadi di tengah kondisi cuaca buruk yang seharusnya menjadi kewaspadaan utama bagi setiap operator kapal wisata.
Dalam musibah ini, tujuh orang penumpang berhasil diselamatkan, satu orang ditemukan meninggal dunia, dan tiga korban lainnya masih dalam proses pencarian intensif oleh Tim SAR Gabungan. Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum. Langkah tegas akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan serta menjaga standar keselamatan pariwisata di Nusa Tenggara Timur. Dikutip dari Antaranews.com
