Tangerang – Petugas Jasa Raharja Tangerang, Rita Yunita, pada Selasa 8 Desember 2025 melakukan kunjungan ke PT Hyprowira Adhitama di Serpong. Kegiatan ini merupakan bagian dari program SIGAP untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Dalam kunjungan tersebut, Rita memastikan akurasi data kendaraan perusahaan, termasuk kendaraan yang tidak beroperasi, dijual, atau sudah dilelang, serta mengarahkan untuk melakukan pemblokiran di Samsat Serpong bila diperlukan. Ia juga memberikan sosialisasi mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan yang menunggak perpanjangan STNK lima tahunan selama dua tahun, serta memperkenalkan aplikasi SIGNAL sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Pihak PT Hyprowira Adhitama menyambut baik kegiatan ini dan mendukung upaya peningkatan kesadaran administrasi kendaraan bermotor. Di tempat berbeda, Kepala Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha, menyampaikan komitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan perusahaan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu serta memahami manfaatnya. Dikutip dari Bantenkita.com
