JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memperkuat sistem pengelolaan limbah berbasis sumber dengan memfasilitasi penyediaan kantong sampah terpisah di lingkungan permukiman warga. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar sampah rumah tangga sudah terpilah sejak dari sumbernya sehingga tidak tercampur kembali saat diangkut ke gerobak sampah. Program yang didukung melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jakarta Propertindo ini dirancang untuk memisahkan kategori sampah organik dan anorganik secara efektif sebelum dikelola lebih lanjut.
Dalam skema pengelolaan terpadu ini, sampah anorganik yang telah dipilah akan dikirim ke Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) Ciracas, sedangkan sampah organik diarahkan untuk metode pengomposan atau budidaya maggot. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk menekan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang yang saat ini kapasitasnya semakin menipis. Munjirin menegaskan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah, guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di wilayah Jakarta Timur.
Sebagai tahap awal, Pemkot Jaktim memberikan waktu sosialisasi selama dua minggu kepada seluruh pengurus RT dan RW untuk mengedukasi warga mengenai kewajiban pemilahan ini. Berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta dan Surat Edaran Wali Kota Nomor e-0005/SE/2026, Satgas Bank Sampah di setiap kelurahan juga akan dioptimalkan perannya untuk mengoordinasikan pengiriman sampah ke PDUP Ciracas. Menariknya, sanksi bagi warga yang tidak mematuhi aturan pemilahan akan ditentukan secara partisipatif melalui musyawarah di tingkat RT/RW guna memastikan komitmen bersama di lapangan. Dikutip dari Antaranews.com
