Daerah

Pemkab Bekasi Siapkan Retribusi Limbah Logam untuk Industri dan Masyarakat

Pemkab Bekasi Siapkan Retribusi Limbah Logam untuk Industri dan Masyarakat

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengenakan retribusi untuk limbah logam dari sektor industri. Langkah ini bertujuan memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan limbah logam, mengingat ada lebih dari 7.000 perusahaan industri di wilayah ini.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan retribusi ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat. “Pendapatan daerah akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat,” ujarnya.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan daerah dan mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebijakan ini. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong pengelolaan limbah logam yang lebih baik sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi. Dikutip dari RRI.co.id