Pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menyatakan Indonesia perlu mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai, seiring keterbatasan bahan bakar fosil dan meningkatnya industrialisasi. Nuklir juga bisa dimanfaatkan untuk kesehatan dan riset medis.
Reza menekankan pentingnya Indonesia menyampaikan kepada dunia bahwa pengembangan nuklir sepenuhnya untuk tujuan damai, patuh pada standar Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dan berkomitmen pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Indonesia telah memiliki fondasi nuklir sejak 1950-an, termasuk reaktor penelitian Kartini di Yogyakarta dan fasilitas riset di Bandung. Reza menilai kini saatnya Indonesia mengembangkan kapasitas nuklir damai untuk mendukung keamanan energi, kesehatan, dan stabilitas global.
Ia juga menekankan penggunaan nuklir harus aman, transparan, dan bertanggung jawab, berbeda dengan beberapa negara yang tidak membuka fasilitasnya untuk inspeksi internasional penuh. Indonesia telah menandatangani perjanjian internasional, termasuk Perjanjian Lombok dengan Australia, untuk memastikan nuklir digunakan hanya untuk tujuan damai.
Dengan posisi geografis dekat negara-negara berteknologi nuklir seperti India, China, Jepang, dan Korea Selatan, Reza menilai Indonesia perlu menegaskan sikapnya sebagai negara yang bersahabat dan bertanggung jawab dalam pengembangan kapasitas nuklir damai. Dikutip dari Antaranews.com
