Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa keberadaan daycare di lingkungan kementerian merupakan bagian penting dari pemenuhan hak anak. Pernyataan ini disampaikan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Arifah menekankan bahwa daycare tidak sekadar tempat penitipan anak, tetapi harus menjadi ruang belajar dan tumbuh yang aman serta nyaman. Ia berharap fasilitas ini mendukung tumbuh kembang anak secara optimal sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua yang bekerja.
“Kesiapan kementerian untuk bersinergi diperlukan dalam penguatan layanan pengasuhan anak. Peluncuran Little Star Club oleh Kementerian Perdagangan adalah bentuk komitmen mendukung pegawai, khususnya perempuan, agar anak tetap mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menambahkan bahwa keberadaan daycare membantu menjaga keseimbangan antara peran profesional orang tua dan tanggung jawab keluarga. Ia menekankan pentingnya masa anak-anak sebagai fase yang tidak dapat diulang, termasuk dari sisi kesehatan, pendidikan, dan pergaulan anak. Dikutip dari RRI.co.id
