Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan peran penting kepala desa dan lurah dalam menentukan arah pembangunan yang berperspektif gender dan ramah anak. Pembangunan, kata Arifah, tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kualitas hidup masyarakat, termasuk rasa aman, kesejahteraan sosial, dan keadilan gender.
“Kepala Desa dan Lurah merupakan ‘decision maker’ di level akar rumput yang mampu menentukan arah pembangunan wilayah,” ujar Arifah, Kamis (27/11/2025). Ia menekankan perlindungan perempuan dan anak adalah mandat negara, sehingga aparat desa harus memastikan tidak ada yang merasa tidak terlindungi.
Selain itu, Kementerian Hukum mendorong setiap desa dan kelurahan memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada 2025. Posbankum kini diperluas untuk melayani semua kalangan, termasuk perempuan dan anak, guna memudahkan penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa. Dikutip dari RRI.co.id
