Jakarta – Peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional tahun 2026 menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor informal serta pelaku umkm. Kelompok pekerja ini, yang mencakup pedagang, pengrajin, hingga pengemudi online, dinilai masih memiliki pemahaman yang rendah terkait keselamatan kerja meskipun risiko yang mereka hadapi cukup tinggi. Dosen universitas airlangga, putri ayuni alayyannur, menyatakan bahwa keselamatan kerja adalah hak seluruh tenaga kerja tanpa terkecuali, sehingga fokus edukasi tidak boleh hanya terbatas pada sektor formal atau industri besar.
Beberapa kendala utama yang ditemukan di lapangan adalah rendahnya literasi k3 di tingkat usaha kecil. Banyak pelaku usaha belum menyadari risiko kerja seperti paparan bahan berbahaya, posisi tubuh yang tidak ergonomis, serta pentingnya penggunaan alat pelindung diri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pekerja informal sering kali lebih mengutamakan produktivitas ekonomi dibandingkan kesehatan pribadi, sehingga edukasi dengan pendekatan yang lebih sederhana sangat diperlukan agar mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan menegaskan bahwa penguatan k3 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman. Kepala badan perencanaan dan pengembangan ketenagakerjaan, anwar sanusi, menjelaskan bahwa jaminan keselamatan kerja berdampak langsung pada produktivitas nasional. Melalui momentum ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja dapat merata hingga menjangkau sektor yang selama ini kurang mendapatkan perhatian demi mendukung stabilitas ekonomi. Dikutip dari RRI.co.id
