Ekonomi

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja bagi Pemerintah Daerah

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja bagi Pemerintah Daerah

Kementerian Kehutanan membuka peluang pendanaan skema REDD+ berbasis kinerja bagi pemerintah daerah melalui skema ART-TREES. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa sinergi antara pusat dan daerah sangat penting karena kinerja daerah menentukan keberhasilan pengelolaan hutan nasional.

Skema ART-TREES ini menggunakan pendekatan yurisdiksi dengan standar akuntabilitas internasional untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030 dan pencapaian target NDC sektor kehutanan. Melalui program ini, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat perlindungan hutan, menurunkan laju deforestasi, serta melibatkan masyarakat adat dan lokal secara adil.

Berdasarkan laporan Oktober 2025, Indonesia telah mendapatkan pengakuan internasional berupa komitmen pendanaan berbasis kinerja (Result-Based Payment) senilai 499,8 juta dolar AS. Dari jumlah tersebut, sebesar 340,7 juta dolar AS telah disalurkan, termasuk dukungan dari Green Climate Fund. Dengan luas hutan mencapai 95,5 juta hektare, Indonesia optimis dapat mewujudkan target serapan karbon yang lebih besar daripada emisi pada tahun 2030. Dikutip dari Antaranews.com