Daerah

IVENDO DKI Jakarta Desak Penghapusan Larangan Total Iklan Rokok dalam Raperda KTR

IVENDO DKI Jakarta Desak Penghapusan Larangan Total Iklan Rokok dalam Raperda KTR

Ketua IVENDO DPD DKI Jakarta, Eka Nugraha, mengharapkan agar DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus poin larangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship rokok dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko memukul ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada industri event. Larangan total tanpa kajian ekonomi yang matang dikhawatirkan akan mempersempit sumber pembiayaan acara dan meningkatkan angka pembatalan kegiatan di ibu kota.

Eka menekankan pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi regulasi agar industri event tetap bertahan di tengah tantangan perizinan yang sudah ada. Ia menyambut baik hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan catatan untuk menghapus pasal larangan reklame rokok di seluruh wilayah DKI Jakarta serta larangan pemajangan produk di titik penjualan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan aturan daerah tetap sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pelaksanaan arahan dari Kemendagri tersebut bersifat wajib bagi pemerintah daerah sebelum menetapkan sebuah peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan produk hukum yang lebih implementatif sekaligus menghindari dampak negatif terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan sektor industri kreatif dan penyelenggara acara di Jakarta mendapatkan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan untuk terus berkembang. Dikutip dari Antaranews.com