Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding mendukung hukuman mati bagi bandar narkoba yang dianggap mengancam generasi bangsa.
“Saya setuju hukuman mati atau tembak mati terhadap pelaku korupsi dan bandar narkoba,” kata Sudding di Palu, Jumat.
Menurutnya, beberapa negara menerapkan hukuman mati bagi pelaku narkoba dan korupsi tanpa masalah hak asasi manusia. Hal ini penting karena menyangkut keselamatan dan hajat hidup orang banyak. Prinsip hukum salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, sehingga tindakan tegas pemerintah diperlukan.
Sudding menekankan bahwa ucapan pejabat publik harus sejalan dengan tindakan. Pemerintah harus memiliki political will kuat, termasuk dalam pengaturan anggaran dan regulasi, agar institusi penanganan narkoba bekerja efektif.
Pernyataan ini disampaikan saat Sudding melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Palu, yang dihadiri ratusan warga. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.
Sudding berharap langkah tegas pemerintah melalui hukuman mati dapat menjaga keselamatan generasi muda dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com
