Bengkulu Tengah — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu Tengah pada Selasa (20/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan koordinasi terkait percepatan penerbitan Laporan Polisi (LP) bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan proses penanganan korban kecelakaan berjalan cepat, tepat, dan terintegrasi. Dalam pelaksanaannya, kedua pihak melakukan diskusi intensif mengenai mekanisme penerbitan LP agar dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa mengurangi ketelitian administrasi.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa Laporan Polisi merupakan salah satu dokumen penting dalam proses penjaminan santunan kepada korban kecelakaan. Oleh karena itu, percepatan penerbitannya sangat berpengaruh terhadap kecepatan penyaluran hak masyarakat.
“Kami terus berupaya menjalin sinergi yang kuat dengan kepolisian, khususnya Satlantas Polresta Bengkulu Tengah, agar proses administrasi seperti penerbitan LP dapat dipercepat. Hal ini bertujuan agar korban atau ahli waris dapat segera memperoleh santunan yang menjadi haknya,” ujar Septi.
Sementara itu, pihak Satlantas Polresta Bengkulu Tengah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal percepatan penerbitan dokumen pendukung kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Jasa Raharja dan Satlantas, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, dapat dilakukan secara optimal, cepat, dan responsif.
