Daerah

Efektif! Penerapan Kawasan Rendah Emisi Mulai Tekan Polusi Udara Jakarta

Efektif! Penerapan Kawasan Rendah Emisi Mulai Tekan Polusi Udara Jakarta

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat komitmen dalam mengatasi pencemaran udara melalui perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE) atau Low Emission Zone (LEZ). Berdasarkan kajian Breathe Jakarta tahun 2025, implementasi KRE secara luas dan terintegrasi diproyeksikan mampu menurunkan konsentrasi polutan berbahaya PM2.5 hingga 30 persen. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa kebijakan berbasis data ini merupakan langkah strategis yang memerlukan kolaborasi lintas sektor serta dukungan aktif masyarakat demi mewujudkan kualitas udara yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi warga ibu kota.

Langkah ini juga didukung oleh riset mendalam dari Universitas Indonesia dan mitra internasional C40 melalui program Breathe Cities. Fadhil Firdaus, City Advisor Breathe Jakarta, menjelaskan bahwa penerapan KRE di satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) saja dapat menekan kadar PM2.5 sebesar 8 hingga 11 persen di skala lokal. Efek domino dari kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pembatasan kendaraan pribadi, tetapi juga mendorong transformasi mobilitas ke transportasi publik dan kendaraan ramah lingkungan, yang terintegrasi dengan pengelolaan sampah serta standar bangunan hijau.

Meski berdampak positif bagi lingkungan, implementasi KRE di Jakarta dilakukan secara bertahap agar tetap inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Sri Setiawati Tumuyu, menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan keberlanjutan aktivitas ekonomi. Dengan perencanaan yang matang dan infrastruktur yang siap, kebijakan Kawasan Rendah Emisi diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat secara positif tanpa menimbulkan resistensi, sekaligus menempatkan Jakarta sebagai kota yang mengadopsi praktik lingkungan terbaik secara global. Dikutip dari Antaranews.com