Kalimantan Tengah – Tim Pembina Samsat Buntok kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan penyampaian Surat Penagihan Pajak Kendaraan Dinas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dirangkaikan dengan sosialisasi program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 pada Senin (6/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Melalui pendekatan langsung tersebut, Tim Pembina Samsat Buntok memberikan edukasi kepada para pengelola kendaraan dinas mengenai pentingnya tertib administrasi, manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu, serta berbagai kemudahan dan insentif yang ditawarkan dalam program Gebyar Reward Betang Patuh 2026. Selain itu, disampaikan pula bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa sinergi antara Tim Pembina Samsat dan OPD sangat penting dalam menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan, khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Menurutnya, sektor kendaraan dinas memiliki peran strategis dalam memberikan contoh kepatuhan kepada masyarakat luas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban administrasinya secara tepat waktu. Sosialisasi program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 juga diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para wajib pajak untuk lebih disiplin. Mari kita bersama-sama membangun budaya taat pajak sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Alfin.
