Daerah

Himbau Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan PAM Lebaran di Sejumlah Pelabuhan di Kota Batam

Himbau Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan PAM Lebaran di Sejumlah Pelabuhan di Kota Batam

Batam –Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri menggelar kegiatan pengecekan kesehatan dan pengobatan gratis dan bersama masyarakat umum yang melaksanakan mudik merayakan hari raya Idul Fitri Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik di Kepulauan Riau seperti Pelabuhan di Kota Batam, Bintan, Tg. Pinang dan Tg. Balai Karimun serta Bandara Hang Nadim dengan jadwal yang sudah ditentukan mulai dari tgl 14 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026.  

Petugas Jasa Raharja Kanwil Kepri sekaligus Penanggung Jawab Pelayanan yang bertugas Irfan Ardiyansah menjelaskan “Kegiatan Pelayanan kesehatan dan Pengobatan Gratis ini menyediakan layanan pengecekan gula darah, kolesterol, asam urat dan tensi darah untuk para masyarakat umum yang melaksanakan mudik atau menggunakan moda transportasi laut sekaligus sebagai branding keselamatan transportasi di wilayah Kepulauan Riau”.

Banyak dari masyarakat yang memanfaatkan kegiatan pemeriksaan kesehatan pada kesempatan tersebut. Sejumlah peserta yang sempat melakukan pemeriksaan kesehatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Jasa Raharja Wilayah Kepri dan atas kegiatan pengobatan dan pelayanan kesehatan yang terselenggara serta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat.

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Sidokkes Polres dan Puskesmas terkait, agar masyarakat dapat memastikan kondisi kesehatannya dapat berjalan dengan aman dan fit sebelum menggunakan moda transportasi laut.

Adapaun detail pelaksanaan kegiatan pengobatan yang dilakukan di Kota Batam antara lain Pelabuhan Pelni, Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan Domestik Punggur.

Irfan juga menyampaikan “Kami ini juga menggelar praktik PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) dan sosialisasi aplikasi JR Safety Road kepada seluruh peserta yang turut serta dalam pengobatan di tempat pelaksanaan MUKL ini, semoga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan bersama kedepannya”.

PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Riau khususnya pengguna jalan untuk menaati marka jalan dan peraturan berkendara sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga kondisi fisik yang baik dan memastikan setiap orang dalam kondisi baik untuk perjalanan.

Jasa Raharja sebagai perusahaan milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.