Daerah

Sasar Generasi Muda, Jasa Raharja Blora dan Satlantas Polres Rembang Gelar Safety Campaign serta Pelatihan PPGD di SMK Al Mubarok

Sasar Generasi Muda, Jasa Raharja Blora dan Satlantas Polres Rembang Gelar Safety Campaign serta Pelatihan PPGD di SMK Al Mubarok

Jawa Tengah – Guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus membekali pelajar dengan kemampuan tanggap darurat, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Blora bersinergi dengan Satlantas Polres Rembang menggelar kegiatan sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), Safety Campaign, serta pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di SMK Al Mubarok Rembang pada Selasa (10/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ KPJR Blora, Muh Satria Nur Hidayat, bersama jajaran Satlantas Polres Rembang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bagi para siswa mengenai pentingnya keselamatan jalan raya, mengingat pelajar merupakan kelompok yang aktif menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam sesi sosialisasi, Satlantas Polres Rembang memberikan edukasi mengenai aturan berlalu lintas dan pentingnya penggunaan helm standar SNI. Selain materi teori, kegiatan kali ini diperkaya dengan simulasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD).

Para siswa diajarkan teknik dasar penanganan awal terhadap korban kecelakaan di tempat kejadian perkara (TKP), seperti cara menstabilkan posisi korban dan memberikan bantuan pertama sebelum tenaga medis tiba. Hal ini krusial untuk mencegah fatalitas cedera pada korban kecelakaan.

Pihak SMK Al Mubarok menyambut baik inisiatif ini dan berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan yang tidak hanya tertib berkendara, tetapi juga sigap memberikan bantuan darurat jika diperlukan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menekankan bahwa kehadiran Jasa Raharja di sekolah-sekolah adalah untuk memastikan generasi muda memahami fungsi perlindungan negara melalui instrumen hukum yang berlaku, UU No. 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Pelatihan PPGD yang diberikan sejalan dengan visi kami untuk meminimalisir dampak kecelakaan. Siswa perlu mengetahui bahwa Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban. Namun, melalui pembekalan kemampuan PPGD, kami berharap angka fatalitas di jalan raya dapat ditekan melalui penanganan awal yang tepat,” ujarnya.

Melalui kegiatan PPKL dan Safety Campaign yang disertai pelatihan teknis PPGD ini, Jasa Raharja dan Kepolisian berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan dunia pendidikan. Tujuannya adalah menurunkan angka fatalitas kecelakaan di kalangan usia produktif serta membangun karakter generasi muda yang sadar hukum, responsif, dan berbudaya keselamatan di jalan raya.