Daerah

Jasa Raharja Kepri Bersama Bank BJB Hadirkan Skema Cicilan Pembayaran Pajak Pegawai

Jasa Raharja Kepri Bersama Bank BJB Hadirkan Skema Cicilan Pembayaran Pajak Pegawai

Batam — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama Bank BJB Cabang Batam menandatangani kerja sama umum terkait kemudahan pembayaran pajak melalui fasilitas cicilan bagi pegawai Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Lantai 5 Gedung Graha Kepri.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkungan internal instansi pemerintah daerah, khususnya seluruh pegawai Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, melalui pemanfaatan layanan cicilan pembayaran pajak yang disediakan oleh Bank BJB.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan lintas instansi, antara lain dari Ditlantas Polda Kepri yang diwakili oleh Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kasubdit Regident AKBP Meby Trisono, S.I.P., S.I.K., M.H. Turut hadir Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau Abdullah, S.Sos., M.H. beserta Sekretaris Bapenda Dr. Sudianto, S.E., M.Si.

Dari Jasa Raharja Kepulauan Riau, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA., CRGP., Manager Operasional dan Humas Bandesa Mas Sutaryana, serta Manager Keuangan, Akuntansi dan ESG Yeny Ariefianto. Sementara dari Bank BJB hadir Deputi CEO Regional Rahadian A. Hamdani dan Pemimpin Kantor Cabang Bank BJB Batam Yusriadi.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak.

“Dengan adanya fasilitas cicilan pembayaran pajak melalui Bank BJB, kami berharap seluruh pegawai di lingkungan Jasa Raharja dan Bapenda Kepri dapat semakin mudah dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah ini juga menjadi contoh bahwa kepatuhan pajak harus dimulai dari internal instansi,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak Bank BJB menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah melalui layanan perbankan yang inovatif, mudah, dan terjangkau bagi seluruh pegawai.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau dapat semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.