Daerah

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Kota Banjar

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Kota Banjar

Banjar – Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Banjar menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Wilayah Kota Banjar yang dilaksanakan pada hari Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Polres Kota Banjar.

Rapat FLLAJ tersebut diselenggarakan sebagai wadah koordinasi lintas sektor antara instansi terkait dalam rangka meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Banjar. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Polres Kota Banjar, Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait kondisi lalu lintas di wilayah Kota Banjar, antara lain upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, penanganan titik rawan kecelakaan (black spot), peningkatan sarana dan prasarana jalan, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung keselamatan pengguna jalan.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui PJ Samsat Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya melalui kolaborasi yang berkesinambungan dengan seluruh stakeholder terkait.

Jasa Raharja berharap hasil dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini dapat ditindaklanjuti secara nyata dan terukur, sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Banjar.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.