SEMARANG – PT Jasa Raharja Cabang Semarang terus melakukan terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kendaraan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Jasa Raharja, Koperasi Merah Putih, dan Samsat Semarang I pada Kamis (29/1/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Semarang, Bapak Manggala Aji Mukti, bersama Ketua Koperasi Merah Putih, Bapak Pranyoto, serta Kepala UPPD (KUPPD) Samsat Semarang I, Bapak Joko Pamungkas, di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Samsat Semarang I.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan sistem pembayaran pajak kendaraan dengan jaringan koperasi. Selain aspek administratif, sinergi ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai perlindungan dasar bagi setiap pengguna jalan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Semarang, Manggala Aji Mukti, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata transformasi layanan yang lebih dekat dengan komunitas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota koperasi mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajibannya. Melalui integrasi ini, kepatuhan pajak kendaraan diharapkan meningkat, yang secara otomatis juga memperkuat proteksi keselamatan bagi masyarakat melalui dana SWDKLLJ,” ujar Manggala Aji Mukti.
Kesepakatan ini mencakup empat poin krusial yang diharapkan memberikan dampak instan bagi kedua belah pihak, Integrasi Layanan Digital Memungkinkan anggota Koperasi Merah Putih membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah melalui platform internal koperasi. Sosialisasi Keselamatan Memanfaatkan jaringan luas koperasi untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak santunan kecelakaan dan keselamatan berkendara. Optimalisasi Data sinkronisasi data kendaraan untuk memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak tetap terjaga. Peningkatan Nilai Tambah menambah fasilitas layanan bagi anggota koperasi sehingga koperasi menjadi pusat solusi kebutuhan administrasi.
Ketua Koperasi Merah Putih, Bapak Pranyoto, menyambut antusias kerja sama ini sebagai langkah modernisasi. Menurutnya, layanan tambahan ini akan menjadi value-added yang sangat bermanfaat bagi seluruh anggota.
Dengan terjalinnya MoU ini, diharapkan tren kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Semarang mengalami peningkatan signifikan, sekaligus memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat melalui sinergi yang solid antara Jasa Raharja, Samsat, dan sektor koperasi.
