MOJOKERTO, 14 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi dan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khususnya bagi kendaraan dinas pemerintah (plat merah), Tim Samsat Mojokerto melaksanakan kegiatan Sigap Instansi di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan Sigap Instansi ini secara khusus ditujukan bagi kendaraan operasional milik instansi pemerintah, sebagai upaya memastikan tertib administrasi, ketepatan waktu pembayaran pajak, serta validitas data kendaraan dinas yang digunakan dalam mendukung pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, Tim Samsat Mojokerto memberikan layanan pemeriksaan administrasi, pendataan, serta fasilitasi pelunasan pajak kendaraan dinas secara langsung di lingkungan instansi pemerintah tingkat kecamatan.
Pihak Jasa Raharja Samsat Mojokerto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendorong keteladanan aparatur pemerintah dalam kepatuhan pajak.
“Melalui Sigap Instansi, kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas pemerintah menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ketertiban administrasi ini penting sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan aset negara dan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa optimalisasi kepatuhan pajak kendaraan dinas tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Kegiatan ini mendapat respons positif dari instansi di Kecamatan Gedeg yang menyambut baik kemudahan layanan serta pendekatan proaktif yang dilakukan Tim Samsat Mojokerto.
Tim Samsat Mojokerto berharap, melalui kegiatan Sigap Instansi ini, seluruh kendaraan dinas pemerintah di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat tertib administrasi dan taat pajak. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai instansi pemerintah sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepatuhan hukum.
