Politik

Kelompok DPD di MPR Luncurkan Buku Saku Pedoman Anggota Masa Jabatan 2024-2029

Kelompok DPD di MPR Luncurkan Buku Saku Pedoman Anggota Masa Jabatan 2024-2029

Jakarta – Kelompok DPD RI di MPR RI resmi meluncurkan buku saku pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi bagi anggota masa jabatan 2024-2029. Buku panduan ini disusun sebagai acuan bagi para senator dalam menjalankan tanggung jawab konstitusional mereka, yang mencakup sejarah lembaga, visi dan misi, hingga wewenang di dalam MPR. Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Dedi Iskandar Batubara, menekankan bahwa pedoman ini penting untuk memperkuat peran anggota dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional selama lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan lima agenda strategis yang menjadi prioritas utama, di antaranya adalah mendorong amandemen UUD 1945 dan penguatan kelembagaan melalui undang-undang khusus tentang DPD RI. Selain itu, terdapat usulan untuk menambah jumlah anggota DPD di setiap provinsi menjadi lima orang guna memperluas keterwakilan daerah. Kelompok DPD juga berkomitmen meningkatkan kolaborasi antarlembaga negara agar sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif berjalan lebih efektif dalam mencapai tujuan pembangunan.

Agenda penting lainnya adalah dukungan terhadap pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai kompas pembangunan nasional yang berkelanjutan. Saat ini, draf haluan negara tersebut tengah diproses untuk diserahkan kepada Presiden guna menjadi panduan jangka pendek hingga jangka panjang bagi bangsa. Dengan adanya buku saku dan agenda strategis yang jelas, diharapkan setiap anggota DPD mampu bekerja secara lebih terukur dalam mengawal kebijakan pusat yang berdampak langsung pada kesejahteraan daerah. Dikutip dari Antaranews.com