Politik

Kerja Sama Antarwilayah, Sampah dari Tangsel Kini Boleh Masuk ke TPSA Cilowong

Kerja Sama Antarwilayah, Sampah dari Tangsel Kini Boleh Masuk ke TPSA Cilowong

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang resmi menyetujui rencana kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengenai pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir Cilowong. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna setelah melalui pembahasan mendalam antara Komisi tiga dan tim koordinasi kerja sama daerah. Namun, persetujuan ini diberikan dengan sejumlah catatan ketat yang harus dipatuhi oleh pihak eksekutif agar kerja sama dapat terus berjalan.

Pemerintah Kota Serang diwajibkan segera menyusun kajian dampak lingkungan serta analisis dampak lalu lintas yang harus dilaporkan paling lambat akhir Desember 2025. Selain itu, dewan menekankan pentingnya aspek sosial melalui konsultasi publik rutin minimal tiga kali setahun dan pemberian kompensasi bagi warga di sekitar lokasi pembuangan. Penggunaan tenaga kerja lokal juga menjadi salah satu poin yang diprioritaskan dalam kesepakatan ini.

Terkait teknis pengangkutan, armada pengirim sampah diminta untuk menjaga kebersihan jalur lintasan agar tidak mencemari lingkungan dengan air lindi serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Sampah yang diperbolehkan masuk hanya jenis sampah baru. Jika seluruh persyaratan tersebut tidak terpenuhi dalam jangka waktu satu tahun, dewan menegaskan bahwa persetujuan kerja sama ini dapat dibatalkan secara sepihak demi kepentingan masyarakat luas. Dikutip dari Antaranews.com