Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, menilai regulasi kewajiban produsen mengelola sampah atau Extended Producer Responsibility (EPR) perlu seimbang bagi semua skala industri.
Triyono mengatakan peraturan sebaiknya adil untuk perusahaan besar, kecil, lokal, maupun nasional, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar industri bisa tumbuh seiring komitmen hijau dan ekonomi sirkular. Ia menambahkan industri siap mengimplementasikan EPR secara luas, tetapi tetap membutuhkan dukungan pemerintah dan kerja sama dengan pihak yang memiliki keahlian pengelolaan sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan aturan EPR direncanakan rampung pada pertengahan tahun depan. Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusli, menyebut rancangan peraturan presiden sudah mencakup ketentuan dari Permen LHK No. 75 Tahun 2019, termasuk peran Producer Responsibility Organizations (PRO) serta pemerintah dan swasta. Regulasi ini tinggal menunggu kesepakatan antar kementerian sebelum diundangkan. Dikutip dari Antaranews.com
