Ekonomi

KKP Evaluasi Kuota Penangkapan Rajungan dan Udang di WPP 712

KKP Evaluasi Kuota Penangkapan Rajungan dan Udang di WPP 712

Kota Bogor – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi pengelolaan kuota rajungan dan udang tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 712 melalui Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan yang digelar di Kota Bogor, Jawa Barat.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan DJPT KKP Syahril Abd Raup mengatakan evaluasi kuota penting untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya ikan dengan daya dukung stok serta mendukung keberlanjutan perikanan dan kesejahteraan nelayan.

Pertemuan yang berlangsung pada 22–24 Desember 2025 tersebut diselenggarakan DJPT KKP dengan dukungan mitra pembangunan, antara lain Marine Stewardship Council, Environmental Defense Fund, Sustainable Fisheries Partnership, dan Starling Resources.

Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengelolaan perikanan rajungan dan udang tangkap berbasis sains dan tata kelola berkelanjutan di WPPNRI 712. Peserta membahas evaluasi kinerja UPP tahun 2025 serta rencana kerja 2026, termasuk mekanisme pembagian kuota penangkapan.

Forum juga menyoroti penguatan peran Lembaga Pengelola Perikanan WPP, pengawasan kepatuhan terutama terkait ukuran tangkapan rajungan, serta kebutuhan pendanaan untuk pendataan, kajian stok, dan pemantauan perikanan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan pengelolaan perikanan rajungan dan udang di tingkat wilayah maupun nasional. Dikutip dari Antaranews.com